Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) terus memperkuat koordinasi, pembinaan kapasitas, serta penguatan peran para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Kutai Timur. Upaya tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi penyelenggaraan SDI tahun 2025 serta penyelarasan tata kelola data sektoral antar perangkat daerah.
Rapat koordinasi yang digelar di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Senin (22/12/2025), menjadi instrument penting dalam menyamakan persepsi antar instansi. Dihadiri oleh Bapak Trisno Asisten I, salah satu target utama dari koordinasi adalah peningkatan manejemen tata kelola data yang terintegrasi melalui Portal Satu Data Kutim. Pemerintah ingin memastikn data yang di hasilkan oleh setiap produsen data yaitu Perangkat Daerah bersinergi. Berharap agar kegiatan ini tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menyediakan data berkualitas guna mendukung pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang berdaya saing dan berkelanjutan, sekaligus secara resmi membuka Rapat Koordinasi Satu Data Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025.
Dalam Sambutan Kadis Diskominfo Staper yang diwakili Sekretaris Bapak Rasyid, S.P., M.A.P, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong tata kelola kearah yang lebih terstruktur dan dapat di pertanggungjawabkan, sinergi dan validasi untuk memperdalam aspek teknis.
Menghadirkan narasumber ahli dari berbagai instansi. Menghadirkan Kepala Badan BPS Kutim Widiyantono, SST., M. Stat, merupakan bagian dari pembina data statistik tentang Peningkatan Kualitas Data untuk Sistem Neraca Nasional yang Lebih Berkualitas. Serta perwakilan dari Badan Perencanaaan Pembangunanan Daerah ( Bappeda) secara virtual. Goyu Ismoyojati, perencanaaan Ahli Muda Bappeda Kutim tentang Stategi Penguatan Sistem Informasi Geospasial untuk mendukung Satu Data Kutai Timur dan Ibnu Khaldun, Perencana Ahli Muda Bappeda Kutim tentang Peran Krusial Data dalam Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kominfo sebagai Walidata diwakili Jusman menyampaikan Diseminasi SOP Penyelenggaraaan SDI dan Pemutakhiran Data Portal Satu Data Kutim juga memaparkan kondisi keterisian Portal Satu Data Kutai Timur Tahun 2024. Tercatat sebanyak 665 dataset yang dikelola oleh 44 produsen data. Dari total 4.603 indikator dalam daftar data, sebanyak 3.545 indikator telah terunggah ke portal atau sekitar 77,01%. Sementara itu, masih terdapat indikator yang belum terunggah, baik yang telah terkonfirmasi tidak tersedia maupun yang belum terkonfirmasi.
Dengan adanya sinkronisasi, optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih transparan dan efisiensi, selaras dengan Roadmap Satu Data Indonesia.